PORTAL JEPARA - Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan jika FS atau Ferdy Sambo ikut dalam daftar tersangka pembunuhan Brigadir J.
Nama Ferdy Sambo terlibat penembakan yang berujung tewasnya Brigadir J bersmaa tiga tersangka lainnya.
Baca Juga: Saksikan FTV Pagi Bebek Bebeknya Sudah Mulai Aktif Ya Bund di Jadwal SCTV Hari Ini 10 Agustus 2022
"Tadi (Selasa) pagi gelar perkara, Timsus menetapkan memutuskan fs tersangka," kata Kapolri, Selasa malam.
Dalam keterangan yang didapat, Timsus menemukan fakta jika terjadi seolah ada kejadian tembak menembak.
Perkembangan penyelidikan ditemukan fakta ada skenario dari Ferdy Sambo dalam merancang seolah ada kejadian tembak menembak.
"Jadi fs melakukan penembakan kendidining berkali kaki agar kesan terjadi tembak menembak," katanya.