Empat tersangka yang telah ditetapkan yakni Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.
Kabareskrim mengungkapkan detail empat tersangka dalam peran yang dilakukannya.
Baca Juga: Saksikan FTV Pagi Bebek Bebeknya Sudah Mulai Aktif Ya Bund di Jadwal SCTV Hari Ini 10 Agustus 2022
Masing-masing tersangka memiliki peran sendiri, dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Di sebutkan Kabareskrim, bahwa Bharada E adalah tersangka yang melakukan penembakan.
Ada juga tersangka RR dan KM yang ikut membantu hingga menyaksikan penembakan.
"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ungkap Agus kepada, melansir Pmj, Selasa 9 Agustus 2022.
Sedangkan Ferdy Sambo atau FS adalah orang yang menyuruh ketiga tersangka dalam menghabisi Brigadir J.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," katanya.