Pasang Logo Sponsor Diduga Rumah Judi, PSIS Semarang, Arema FC, Persikabo, Dilaporkan ke Bareskrim Polri

- 24 Agustus 2022, 08:38 WIB
Pasang Logo Sponsor Diduga Rumah Judi, PSIS Semarang, Arema FC, Persikabo, Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Pasang Logo Sponsor Diduga Rumah Judi, PSIS Semarang, Arema FC, Persikabo, Dilaporkan ke Bareskrim Polri /Instagram @pengamatsepakbola

PORTAL JEPARA - PSIS Semarang, Arema FC dan Persikabo dilaporkan ke Bareskrim Polri gegara dugaan judi.

Tiga klub Liga 1 Indonesia sengaja pasang logo sponsor yang diduga merk rumah judi.

Karenanya, seorang pengacara melayangkan laporan ke Bareskrim Polri pada PSIS Semarang, Arema FC, dan Persikabo dugaaan logo rumah judi pada sponsor mereka.

Baca Juga: Tayang TV Mana Siaran Langsung Final AFC Cup Kuala Lumpur City FC vs PSM Makassar Rabu 24 Agustus 2022

Pengacara bernama Rio Johan Putra, dalam laporannya ke Bareskrim, bahwa ketiga klub telah memasang logo sponsor yang diduga rumah judi.

Kabar PSIS Semarang, Arema FC dan Persikabo dilaporkan ke Bareskrim Polri diinformasikan oleh akun @pengamatsepakbola.

PSIS Semarang, Arema FC dan Persikabo dilaporkan ke Bareskrim Polri tertanggal 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Film Horor Thailand 999-9999 dan Serial India Chandragupta Maurya di Jadwal ANTV Rabu 24 Agustus 2022

Tiga klub tersebut dilaporkan terkait judi, dimana memasang logo sponsor yang diduga Terkait rumah judi.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x