PORTAL JEPARA - PSIS Semarang, Arema FC dan Persikabo dilaporkan ke Bareskrim Polri gegara dugaan judi.
Tiga klub Liga 1 Indonesia sengaja pasang logo sponsor yang diduga merk rumah judi.
Karenanya, seorang pengacara melayangkan laporan ke Bareskrim Polri pada PSIS Semarang, Arema FC, dan Persikabo dugaaan logo rumah judi pada sponsor mereka.
Pengacara bernama Rio Johan Putra, dalam laporannya ke Bareskrim, bahwa ketiga klub telah memasang logo sponsor yang diduga rumah judi.
Kabar PSIS Semarang, Arema FC dan Persikabo dilaporkan ke Bareskrim Polri diinformasikan oleh akun @pengamatsepakbola.
PSIS Semarang, Arema FC dan Persikabo dilaporkan ke Bareskrim Polri tertanggal 22 Agustus 2022.
Tiga klub tersebut dilaporkan terkait judi, dimana memasang logo sponsor yang diduga Terkait rumah judi.