Dalam pengakuannya di Instagram, akun @ririapriliaaaaa juga turut mengunggah bukti foto yang memperlihatkan luka lebam di lengannya hasil dari penyiksaan dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polwan itu.
Menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut, Propam Polda Riau telah memeriksa enam saksi termasuk Brigadir IR dan Ibunya.
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, selain Brigadir IR, pihaknya turut memeriksa tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut.
"Enam saksi telah diperiksa. Rencananya besok penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini," tuturnya, di Pekanbaru pada Minggu, 25 September 2022.
Sunarto menyebut sebelumnya Brigadir IR telah diperiksa oleh penyidik Bidang Propam Polda Riau pada Jumat, 23 September 2022 lalu. Saat itu, dia langsung dijemput oleh tim Propam dan dibawa ke Polda Riau.
Berdasarkan hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan Polisi Wanita (Polwan) berinisial IR dan ibunya YUL, sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.
Sang Polwan dan ibunya itu dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan terhadap Riri Aprilia Kartin hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Peristiwa ini tentunya menjadi sorotan banyak netizen, terlebih citra kepolisian saat ini sedang diterpa banyak kasus pelanggaran yang dilakukan para oknum anggotanya. ***