PPKM Darurat Jawa-Bali, Mal dan Pusat Perbelanjaan Ditutup, PHK Karyawan Semakin tak Terhindarkan?

2 Juli 2021, 00:45 WIB

Diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali yang mewajibkan pusat perbelanjaan atau mal untuk tutup, dinilai akan membuat pengusaha semakin kesulitan untuk mempertahankan para pekerjanya. . Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, hal tersebut pun membuat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga perumahan terhadap karyawan semakin tak terhindarkan. . Di lain pihak, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi meminta perusahaan untuk tidak melakukan PHK. Ia mengaku pihaknya akan terus melakukan pemantauan kondisi ketenagakerjaan saat PPKM Darurat dan mengkaji kemungkinan untuk pemberian sanksi bagi perusahaan yang sengaja melakukan PHK dengan alasan PPKM darurat, padahal berada dalam kondisi keuangan yang baik.(PR) .

Video Lainnya

Trending

Berita Pilgub