PORTAL JEPARA - Apakah kalian termasuk muslim yang baru pertama kali menjalankan puasa Ramadhan tahun ini. Yuk disimak apa pengertian puasa dan dasar hukum puasa.
Berikut pengertian puasa dan hukum wajib puasa Ramadhan, terutma bagi muslim yang pertama kali akan jalani ibadah Ramadhan tahun ini.
Puasa merupakan kegiatan suka rela meninggalkan makan dan minum. Lalu bagaimanakah dengan puasa Ramadhan.
Lantas, cukupkah puasa Ramadhan hanya dengan meninggalkan makan dan minum bagi muslim yang pertama kali merasakan puasa.
Bulan Ramadhan merupakan bulan yang dikhususkan untuk umat muslim berpuasa selama 1 bulan penuh. Dimana saat Ramadhan, hukum puasa menjadi wajib.
Menurut ulama di Indonesia, puasa di bulan Ramadhan tidak cukup hanya menahan diri dari makan dan minum. Karena puasa di Bulan Ramadhan merupakan ibadah wajib, maka perlu berhati-hati agar tidak mudah batal.
Baca Juga: Jonathan Cantillana Kedapatan Cuci Sepatu Jelang Laga PSIS Semarang vs PSS Sleman
Arti puasa di bulan Ramadhan sangat kompleks. Untuk mengetahui mengenai arti dan hukum wajibnya puasa, simak ulasan berikut ini.
Berikut ulasan mengenai pengertian puasa dan dasar hukum wajib puasa di bulan Ramadhan, menurut Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat Muhammadiyah.
Pengertian Puasa
Puasa adalah kata yang diterjemahkan dari bahasa arab yakni shiam atau shaum. Shaum menurut bahasa adalah menahan diri dari sesuatu.
Baca Juga: Sah kah Puasa Hanya Menahan Lapar dan Haus Saja, Ini Arti dan Hukum Puasa Ramadhan
Sedangkan shaum menurut istilah adalah menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual suami istri dan segala yang membatalkan sejak dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan niat karena Allah.
Dasar keharusan niat karena Allah SWT bukan tanpa dasar, hal ini di dasarkan pada Al-quran dan Hadist.
Dasar keharusan niat karena Allah SWT terdapat dalam Al-quran yaitu pada QS. al-Bayyinah (98): 5 yang artinya “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus....”
Baca Juga: Apa Itu Puasa, Ini Dasar Hukum Wajib Puasa Ramadhan
Selain itu, ada juga hadist yang turut menjelaskan mengenai keharusan niat karena Allah. Hadist tersebut diriwayatkan oleh Umar R.A yang artinya “Dari Umar r.a. (diriwayatkan) bahwa Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya semua perbuatan ibadah harus dengan niat, dan setiap orang tergantung kepada niatnya …” Ditakhrijkan oleh al-Bukhari, Kitab al-Iman.
Selanjutnya ada juga hadist yang diriwayatkan oleh Ummu Aiman yang memilik arti “Dari Hafshah Ummul Mu’minin r.a. (diriwayatkan bahwa) Nabi saw bersabda: Barangsiapa tidak berniat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya.” Ditakhrijkan oleh al-Khamsah, lihat ash-Shan‘aniy, II, 153.
Puasa di bulan Ramadhan biasanya dilakukan selama 29 hingga 30 hari tergantung keadaan bulan tersebut. Oleh karena itu, mengetahui awal bulan Ramadhan itu sangat penting.
Baca Juga: Hasil dan Jadwal Liga 1 Hari Ini Pekan ke 31, Tanding Persija, Persib Bandung dan PSIS Semarang
Dasar Hukum Kewajiban Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim. Hal ini berdasarkan pada tuntunan Al-quran dan hadist.
Dasar hukum yang menjadi dalil diwajibkannya puasa adalah QS. al-Baqarah (2): 183 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Dasar hukum yang dijelaskan dalam ayat tersebut diperkuat dengan hadist dengan hadist yang diriwayatkan oleh HR al-Bukhari, Muslim, atTurmudzi, an-Nasa’i, dan Ahmad, dan lafal ini adalah lafal Muslim.
Hadist tersebut memiliki arti “Dari ‘Abdullah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Islam dibangun di atas lima dasar, yakni bersaksi bahwa tidak ada tuhan melainkan Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; mengerjakan haji; dan berpuasa pada bulan Ramadhan”.
Itulah ulasan mengenai pengertian puasa dan dasar hukum diwajibkannya puasa.***