Libur Panjang 8 Hari di Desember 2023, Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru

- 11 Desember 2023, 21:38 WIB
Ilustrasi Libur Panjang 8 Hari di Desember 2023, Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru
Ilustrasi Libur Panjang 8 Hari di Desember 2023, Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru /Pixabay/@F1 Digitals

PORTAL JEPARA - Bulan Desember menjadi waktu yang sangat dinantikan banyak pihak karena terdapat bayak hari libur dan cuti bersama.

Pada bulan Desember pula menjadi moment sering dimanfaatkan untuk waktu berlibur karena banyak hari libur panjang dan cuti bersama hari besar Nasional.

Rencanakan liburan kalian di bulan Desember sebab hari libur panjang dan cuti bersama menanti banyak untuk dimanfaatkan.

Baca Juga: Daftar 14 Kereta Api Tiket KAI Promo 12.12 Liburan Nataru di Daop 4 Semarang

Dua moment hari besar Nasional yakni Natal pada 25 Desember 2023 dan perayaan Tahun Baru 1 pada akhir tahun 2023.

Adanya dua hari libur nasional itu maka pemerintah telah menetapkan libur panjang dan cuti bersama di bulan Desember 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 telah ditentukan hari libur panjang di bulan Desember 2023.

Baca Juga: Mesranya Mereka, Saat Gocekan Maut Azizah Salsha Main Bola Bareng Pratama Arhan

Surat tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Halaman:

Editor: Wahyudi Dwi Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x