23 Januari Cuti Bersama, Masyarakat Bisa Menikmati Libur Panjang Akhir Pekan

- 18 Januari 2023, 15:13 WIB
23 Januari Cuti Bersama, Masyarakat Bisa Menikmati Libur Panjang Akhir Pekan
23 Januari Cuti Bersama, Masyarakat Bisa Menikmati Libur Panjang Akhir Pekan /Freepik/TerasGorontalo.com/


PORTAL JEPARA - Tanggal 23 Januari 2023 ditetapkan cuti bersama, masyarakat bisa menikmati akhir pekan sembari libur panjang.

Dalam edaran Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, 23 Januari 2023 masuk dalam salah satu cuti bersama berkaitan dengan Imlek 2023 yang jatuh pada hari Minggu 22 Januari 2023.

SKB yang ditetapkan di Jakarta pada 11 Oktober 2022 itu juga mengatur tentang lima hari cuti bersama. Salah satunya adalah cuti bersama pada Senin 23 Januari 2023, dalam rangka Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Baca Juga: Tunjangan Guru Madrasah Dari Kemenag Cair Januari 2023, Cek Apa Saja Kriteria Penerimanya

Dengan ditetapkannya tanggal 23 sebagai cuti bersama, maka pekan ini akan ada libur panjang, yani Sabtu 21 Januari, Minggu 22 Januari dan Senin 23 Januari 2023.

Masyarakat bisa menikmati libur panjang cuti bersama, diharapkan juga tetap untuk mewaspadai cuaca ekstrem di bulan januari ini jika hendak bepergian.

Nah, selain cuti bersama Hari Imlek tanggal 23 Januari 2023 nanti, kapan saja cuti bersama yang ada di Indonesia untuk tahun ini.

Baca Juga: Peran Antagonis Shin Ye Eun di The Glory Ternyata Mempunyai Kepribadian yang Manis

Berikut daftar lima cuti bersama dalam tahun ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

1. Senin, 23 Januari 2023: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Halaman:

Editor: Wahyudi Dwi Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x