Viral Polisi Tidur 20 Baris Gundukan Besar, yang Melintas Ikut Auto Menghitung

26 Juni 2022, 17:09 WIB
Viral Polisi Tidur 20 Baris Gundukan Besar, yang Melintas Ikut Auto Menghitung /tangkap layar Instagram @mememedsos

PORTAL JEPARA - Beredar viral sebuah video yang menayangkan ada polisi tidur sebanyak 20 baris.

Penampakan viral ada polisi tidur 20 baris dengan gundukan besar yang dilalui para pengguna jalan.

Video viral polisi tidur sebanyak 20 baris tersebut mengejutkan semua pengguna jalan yang melintas.

Baca Juga: Ini Tim Lolos Delapan Besar Piala Presiden 2022, PSIS Semarang jumpa Bhayangkara FC

Tak hanya itu, polisi tidur dengan 20 baris berurutan tersebut juga membuat para pengguna jalan yang melintas ikut otomatis menghitung.

Informasi video viral ada polisi tidur sejumlah 20 baris dengan gundukan besar dibagikan oleh akun Instgram @mememedsos.

Dalam ungghan akun tersebut tertulis jika polisi tidur 20 baris tersebut ada di wilayah jalan raya di Tangerang.

Baca Juga: Manchester City Datangkan Kalvin Philips dari Leeds United

Polisi tidur 20 baris tersebut juga dikabarkan menuai kontroversi, yakni bukannya menambah nyaman pungguna jalan justru membahayakan.

Di tambahkan dalam keterangan unggahan tersebut jika polisi tidur berjejer 20 baris itu ada di kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Pada video tersebut, tampak pengendara baik roda empat dan roda dua berjalan pelan antre panjang untuk melintas polisi tidur berjejer 20 baris tersebut.

Baca Juga: Apa Itu X8 Speeder Apk Berikut Cara Setting Main di Game Lebih Asyik

Bahkan ada salah satu pengguna jalan yang mengendarai sepeda motor dalam video viral tersebut ikut menghitung jumlah polisi tudur tersebut.

Tampat sepeda motor tersebut berguncang keras saat melintasi satu persatu polisi tidur yang dihitung oleh pengendaranya, dan benar berjumlah 20 baris.

Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono mengungkapkan, polisi tidur yang telah viral tersebut telah dilakukan pembongkaran.

Baca Juga: Ini 9 Profil Perampok Pemeran di Money Heist Joint Economic Area

Disebut, pembongkaran tersebut dilakukan oleh pihaknya bersama Kades Banyu Asin dan Camat Mauk.

"Iya betul. Itu memang dikeluhkan oleh warga, karena pemasangannya tidak sesuai standar dan justru malah berpotensi menimbulkan kecelakaan," kata Yono, dalam keterangan postingan.

Di jelaskan pula, bahwa polisi tidur yang berjejer tersebut dibangun oleh sebuah yayasan SDIT di lokasi tersebut.

Baca Juga: Jadwal Tayang, Pemain, Sinopsis Film Ranah 3 Warna di Bioskop

Namun dalam pelakasanaan pembuatnnyta tanpa berkoordinasi dengan aparat setempat.

Polisi tidur tersebut dibangun pada Kamis 23 Juni 2022, namun pada Jumat atau selang sehari langsung dibongkar.

"Jumat langsung kita bongkar, jadi cuma sehari," lanjut keterangan ungghan akun @mememedos.***

Editor: Ambar Adi Winarso

Tags

Terkini

Terpopuler