Dasar Hukum Puasa Ayyamul Bidh 22, 23, 24 Agustus 2021, Hadits dan Pahala

- 21 Agustus 2021, 10:57 WIB
Dasar Hukum Puasa Ayyamul Bidh 22, 23, 24 Agustus 2021, Hadits dan Pahala
Dasar Hukum Puasa Ayyamul Bidh 22, 23, 24 Agustus 2021, Hadits dan Pahala /Tangkapan layar brosur kajian MTA/



PORTAL JEPARA - Umat islam yang akan menunaikan ibadah puasa Puasa Ayyamul Bidh akan jatuh tanggal 22, 23, 24 Agustus 2021. Cek hadits dan pahala ibadah tersebut.

Puasa Ayyamul Bidh merupakan ibadah puasa pada tiga hari di tiap bulan dan saat ini jatuh pada tanggal 22, 23, 24 Agustus 2021.

Berikut hadits dan pahala Puasa Ayyamul Bidh yang dilakukan tanggal 22, 23, 24 Agustus 2021.

Puasa Ayyamul Bidh ini merupakan puasa sunnah yang telah dicontohkan oleh Rosul. Ada banyak hadist yang menerangkan tentang amalan sunnah ini.

Baca Juga: Tanggal Puasa Ayyamul Bidh Bulan di Agustus 2021, Dasar Hadits dan Pelaksanaan, Persiapkan Sahurmu

Salah satunya hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi Juz 2 Halaman 130 Nomor 758 dan hadits ini hasan.

Artinya: Dari Musa bin Thalhah, ia berkata: Saya mendengar Abu Dzarr berkata: Rasulullah SAW bersabda, " Hai Abu Dzarr, kalau engkau mau puasa tiga hari dari satu bulan, maka puasalah pada hari yang ke-13, 14, dan 15". ( HR. Tirmidzi Juz 2 Halaman 130 Nomor 758 dan hadis hasan).

Tanggal 13, 14 dan 15 tersebut adala tanggal pada bulan Qomariyah. lalu tanggal berapakah jika ingin puasa di bulan Agustus ini.

Baca Juga: Sikat Gigi Cukup Dengan Odol Separuh Butir Beras Saja, Ternyata Ini Alasan dr. Zaidul Akbar

Jika melihat kalender, maka tanggal 13, 14 dan 15 Qomariyah itu bertepatan dengan tanggal 22, 23 dan 24 Agustus 2021.

Dasar Hukum Puasa Ayyamul Bidh 22, 23, 24 Agustus 2021, Hadits dan Pahala
Dasar Hukum Puasa Ayyamul Bidh 22, 23, 24 Agustus 2021, Hadits dan Pahala


Jadi, bagi umat Islam yang ingin melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh di bulan Agustus ini bisa dilakukan di tanggal 22, 23 dan 24, simak dulu hadits dan pahala yang akan diperoleh. ***

Editor: Endro Anung S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah