PORTAL JEPARA - Apakah tanggal 24 Desember 2021 libur atau tidak jawabannya bisa didapatkan di artikel ini bagi Anda semuanya.
Anda yang tengah mencari tahu apakah tanggal 24 Desember 2021 tanggal merah dan merupakan hari libur atau tidak bisa simak di bawah ini.
Informasi penjelasan tanggal 24 Desember 2021 libur atau tidak telah dirangkum bagi Anda semuanya.
Berikut jawaban tanggal 24 Desember 2021 hari apa dan libur atau tidak bisa diketahui selengkapnya.
Libur cuti Natal telah dihapus pemerintah untuk menekan mobilitas masyarakat agar penyebaran Covid-19 bisa terkendali.
Sebelumnya biasnya selalu ada cuti bersama yang jatuh pada tanggal 24 Desember 2021 namun terpaksa dihapus pemerintah.
"Pandemi COVID-19 belum hilang. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah dan kebijakan ini agar potensi peningkatan mobilitas dan aktivitas menjelang momentum akhir tahun dan Natal 2021 tetap sejalan dengan upaya pengendalian pandemi," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dalam keterangan tertulis Kamis 28 Oktober 2021.