Bolehkah Ibu Positif Covid-19 Menyusui Bayi? Begini Penjelasannya

- 2 Maret 2022, 10:30 WIB
Ibu positif Covid-19 bolehkah menyusui bayi? berikut ini penjelasannya.
Ibu positif Covid-19 bolehkah menyusui bayi? berikut ini penjelasannya. /Pexels/Jonathan Borba/

PORTAL JEPARA - Artikel ini akan membahas mengenai penjelasan seorang ibu yang positif Covid-19 yang sedang menyusui bayinya. Simak selengkapnya di sini.

Di masa pandemi seperti, Covid-19 bisa menyerang siapa saja, termasuk ibu yang baru melahirkan bayi.

Ada juga pertanyaan yang muncul di masyarakat apakah ibu yang terinfeksi Covid-19 boleh menyusui bayi?

Pemerintah telah mengupayakan berbagai hal, termasuk kebijakan yang terus menerus diperbaharui terkait perlunya perpisahan ibu dan bayi selama ibu atau bayi masih terkonfirmasi Covid-19.

Baca Juga: LENGKAP Nama Pemain dan Sinopsis FTV Cinta Sehidup Seboba di SCTV, Selain Randy Pangalila dan Rania Putrisari

Pertanyaan itu terus muncul akibat kekhawatiran seorang ibu terhadap kesehatan bayinya.

Dilansir dari laman resmi Rumah Sakit Universitas Indonesia, hingga kini penularan secara langsung Covid-19 antara ibu dan bayi saat masih di dalam kandungan masih belum terbukti.

Sampai kini, kebijakan yang masih berlaku memperbolehkan dilakukannya IMD atau Inisiasi Menyusui Dini antara ibu dan bayi dengan beberapa kriteria.

Bukan tanpa syarat, IMD diperbolehkan jika status ibu adalah kontak erat atau kasus suspek dan dapat dipertimbangkan pada ibu dengan status kasus konfirmasi (hasil swab PCR Covid-19 positif) dengan tanpa gejala (asimtomatik) dan hanya jika kondisi ibu maupun bayi baru lahir dinyatakan stabil.

Walaupun demikian, IMD dilakukan harus berdasarkan keputusan dari orang tua sebelum proses kelahiran dan dilakukan dengan mengutamakan pencegahan penularan Covid-19 yaitu ibu menggunakan APD minimal masker.

Dengan memperhatikan beberapa pertimbangan dan keterbatasan fasilitas di tengah membludaknya kasus kelahiran dengan Covid-19, akhirnya muncul beberapa kebijakan tidak memperbolehkan dilakukannya Inisiasi Menyusui Dini (IMD) serta rawat gabung ibu dan bayi pasca persalinan ibu terkonfirmasi Covid-19.

Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan pencegahan penularan langsung setelah kelahiran.

Peraturan ini disesuaikan dengan fasilitas kesehatan dan kondisi masyarakat Indonesia pada umumnya. Sehingga, berdampak pada adanya jeda perpisahan antara ibu dan bayi selama terkonfirmasi positif Covid-19 dikarenakan perawatan di RS.

Perpisahan antara ibu dan bayi akibat pandemi Covid-19 tersebut tentunya menimbulkan dampak psikis seperti kekhawatiran dan kecemasan pada mental ibu.

Kekhawatiran tersebut menjadi sumber keresahan dan stres pada ibu pasca kelahiran.

Baca Juga: Urutan 10 Film Batman dari Awal hingga Sekarang The Batman yang Tayang 2 Maret 2022

Bagaimana jika kekhawatiran tersebut berlanjut?

Tentu saja jika perasaan tersebut dibiarkan berlanjut, produksi ASI bisa menurun akibat stress berlanjut.

Maka dari itu, dukungan keluarga, melalui suami perlu diberikan untuk memberikan dukungan secara emosi.

Selain itu, tenaga medis seperti ners dan dokter juga diperlukan agar perawatan bayi sehat dan bayi yang terinfeksi dapat ditangani dengan baik.

Ibu yang terkonfirmasi Covid-19, direkomendasikan untuk tetap memberikan ASI secara langsung kepada bayi setelah lahir dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dengan beberapa hasil penelitian yang dilakukan oleh berbagai macam studi yang menemukan bahwa ASI tidak menjadi sarana transmisi Covid-19.

World Health Organization (WHO) juga menjelaskan bahwa ASI yang diproduksi oleh ibu yang terkonfirmasi Covid-19 memiliki beberapa komponen yang membantu melindungi bayi dari infeksi Covid-19.

Kandungan tersebut diantaranya memiliki antibodi imunoglobulin A (IgA) yang dapat menjadi salah satu komponen yang meningkatkan imunitas tubuh bayi dan juga kandungan lactoferrin yang memiliki efek anti virus.

Dengan demikian, ASI mampu menghambat SARS COV-2 berikatan di sel tubuh bayi.

Jika ibu ingin menyusui secara langsung, ibu harus memastikan personal hygiene, cuci tangan, serta menggunakan minimal masker bedah.

Begitu juga bila hendak melakukan pemerahan ASI, ASI Perah selanjutnya disimpan di lemari pendingin dengan memperhatikan ketentuan penyimpanan untuk kemudian dikirim ke fasilitas kesehatan jika bayi masih dalam proses perawatan.

Jika Anda masih ragu mengenai cara menyusui saat terkonfirmasi Covid-19, pastikan jangan ragu untuk bertanya dan berkonsultasi lebih lanjut dengan tenaga kesehatan yang merawat di ruang perawatan atau kepada dokter.***

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah