Hukum Ziarah Kubur Berdasarkan Hadis Rasulullah SAW Menurut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 25 Maret 2022, 14:06 WIB
Hukum Ziarah Kubur Berdasarkan Hadis Rasulullah SAW Menurut Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Hukum Ziarah Kubur Berdasarkan Hadis Rasulullah SAW Menurut Penjelasan Ustadz Abdul Somad /ANTARA//Galih Pradipta

PORTAL JEPARA – Sebelum atau menjelang bulan suci Ramadhan biasanya kaum muslim juga melakukan ziarah kubur.

Lalu, apa hukum dari ziarah kubur itu sendiri? Apakah boleh ataukah dilarang?

Artikel ini akan menjelaskan Hukum Ziarah Kubur berdasarkan hadis Rasulullah SAW dan 10 Poin mengenai ziarah menjelang Ramadhan Menurut Ustadz Abdul Somad dilansir melalui kanal Youtubenya @Ustadz Abdul Somad Official, pada 6 April 2021.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta, Ulama Sepakat Larang Ustaz Abdul Somad UAS Ceramah?

Dalam memutuskan hukum seperti halnya tentang ziarah kubur, kita harus memiliki sumber yang kuat dan relevan. Mengenai hukum ziarah kubur,sumber yang relevan selain selain dalil Al-Quran yaitu Hadis Rasulullah SAW.

Berdasarkan hadis Rasulullah SAW. beliau menjelaskan tentang hukum ziarah kubur.

Rasulullah SAW. bersabda dalam hadis shahih yang diriwayatkan oleh imam Muslim:

قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ : نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ اْلقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا رَوَاهُ مُسْلِمٌ

“Rasulullah SAW bersabda: Dahulu aku telah melarang kalian berziarah ke kubur. Namun sekarang, berziarahlah kalian ke sana,” (HR. Muslim).

Halaman:

Editor: Endro Anung S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah