PORTAL JEPARA - Hukum membunuh kucing ditegaskan dalam agama Islam ditegaskan oleh Buya Yahya.
Kucing disebut Buya Yahya sebagai binatang yang jinak dan akrab dengan manusia dan bagaimana hukum jika terpaksa membunuhnya?
Dalam sebuah kajian, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan bagaimana hukum membunuh kucing yang ada di sekitar lingkungan manusia tersebut.
Buya menjelaskan jika binatang yang semula Tak boleh dibunuh, baik karena kemakruhan atau yang tak dianjurkan untuk dibunuh. Termasuk kucing.
Baca Juga: Bingung Rokok Halal atau Haram? Ini Kata Gus Baha
"Bagaimana jika kucing itu mengganggu. Misal kucing sering nerkam ayam," tanya si penanya pada Buya Yahya dalma kajian yang diunggah di Youtube Buya Yahya pada Januari 2021.
Buya Yahya dengan tegas menyampaikan jika jika hewan itu kemudian mengganggu, padahal sebelumnya tidak maka hukumnya jadi berbeda.
Menurutnya, kucing merupakan hewan yang ada di sekeliling manusia sejak zaman dahulu.
Kucing dinilai sebagai hewan yang jinak. Bahkan banyak yang memelihara kucing sebagai hewan kesayangan.