TEGAS! Hukum Membunuh Kucing Yang Mengganggu, Buya Yahya Ingatkan Hal Ini!

- 18 Agustus 2022, 17:42 WIB
Buya Yahya menyampaikan hukum membunuh kucing yang mengganggu.
Buya Yahya menyampaikan hukum membunuh kucing yang mengganggu. /Tangkap Layar YouTube.com/Al-Bahjah TV

PORTAL JEPARA - Hukum membunuh kucing ditegaskan dalam agama Islam ditegaskan oleh Buya Yahya.

Kucing disebut Buya Yahya sebagai binatang yang jinak dan akrab dengan manusia dan bagaimana hukum jika terpaksa membunuhnya?

Dalam sebuah kajian, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan bagaimana hukum membunuh kucing yang ada di sekitar lingkungan manusia tersebut.

Buya menjelaskan jika binatang yang semula Tak boleh dibunuh, baik karena kemakruhan atau yang tak dianjurkan untuk dibunuh. Termasuk kucing.

Baca Juga: Bingung Rokok Halal atau Haram? Ini Kata Gus Baha

"Bagaimana jika kucing itu mengganggu. Misal kucing sering nerkam ayam," tanya si penanya pada Buya Yahya dalma kajian yang diunggah di Youtube Buya Yahya pada Januari 2021.

Buya Yahya dengan tegas menyampaikan jika jika hewan itu kemudian mengganggu, padahal sebelumnya tidak maka hukumnya jadi berbeda.

Menurutnya, kucing merupakan hewan yang ada di sekeliling manusia sejak zaman dahulu.

Kucing dinilai sebagai hewan yang jinak. Bahkan banyak yang memelihara kucing sebagai hewan kesayangan.

Halaman:

Editor: Endro Anung S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah