Funworld dan Kidzlandia Hadir di Queen City Mall Semarang

- 14 November 2023, 10:39 WIB
Funworld dan Kidzlandia Hadir di Queen City Mall Semarang.
Funworld dan Kidzlandia Hadir di Queen City Mall Semarang. /Dok

PORTAL JEPARA - Sebagai destinasi terbaru, kini menjadi pilihan strategis bagi Funworld dan Kidzlandia untuk membuka outlet terbarunya di Queen City Mall Semarang. Funworld telah hadir sebelumnya di The Park Semarang dan Uptown Mall BSB City, sedangkan Kidzlandia telah beroperasi di Uptown Mall BSB City.

Dengan kehadiran outlet terbaru Funworld dan Kidzlandia di Queen City Mall, diharapkan pengalaman hiburan bagi keluarga Indonesia semakin terjangkau, memudahkan mereka dalam menemukan kegiatan seru bersama keluarga di akhir pekan.

Wawan Setyono, Marcomm and Sales PT Funworld Prima, menjelaskan bahwa Funworld Queen City Mall Semarang berlokasi di Lantai 2 dengan luas area mencapai 1.091 m2. 

Baca Juga: Dorong Gerakkan Tanam di Pekarangan, Pemprov Jateng Sediakan 3 Ribu Benih Cabai Gratis

Dengan lebih dari 100 mesin, outlet ini menampilkan konsep terbaru Funworld yang didesain dengan sentuhan modern dan elegan. Redemption area juga mengusung konsep terkini yang telah diterapkan di beberapa outlet lainnya.

"Beberapa mesin unggulan Funworld di Queen City Mall Semarang antara lain: Ticket Dome, Fireball, Magic Passport, Crazy Clock, Wangan Midnight 6RR, Pump It Up, Joyfull Ball, Sync Pong, Oceal Elf, Smart Monkey, dan masih banyak lainnya. Jangan lewatkan juga Promo Novemberia, dapatkan 425 Goldie dengan setiap transaksi Rp500.000,-, berlaku hingga 30 November 2023," ujarnya.

Tidak hanya Funworld, Kidzlandia juga membuka outlet terbaru di Queen City Mall Semarang, berlokasi di Lantai 2, siap menyambut anak-anak mulai bulan November 2023 dengan luas area 602,31 m2.

Baca Juga: Bukti Ganjar Konsisten Dukung Palestina, Tak Permasalahkan Elektabilitas Turun saat Tolak Timnas Israel

"Dengan konsep area bermain yang colorful, modern, fun, serta edukatif, Kidzlandia bertujuan memberikan kesenangan dan pembelajaran non-formal kepada anak-anak. Diperuntukkan bagi anak-anak usia 1 hingga 12 tahun, kehadiran 1 orang dewasa pendamping tetap diperlukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan bermain anak-anak," jelas Wawan.

Halaman:

Editor: Wahyudi Dwi Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x