6 Negara Terapkan Cukai Minuman Berpemanis, Termasuk Indonesia

- 30 Desember 2022, 08:44 WIB
6 Negara Terapkan Cukai Minuman Berpemanis, Termasuk Indonesia
6 Negara Terapkan Cukai Minuman Berpemanis, Termasuk Indonesia /Pixabay/Myriams-Fotos

Sejak September 2011, pemerintah Hungaria menetapkan pajak sebanyak 4% untuk makanan dan minuman yang mengandung banyak gula dan garam, seperti minuman ringan, kembang gula, makanan ringan asin, bumbu, dan selai buah. Dan pada 2016, penetapan pajak tersebut telah mengurangi konsumsi minuman energi masyarakat sebesar 22% dan 19% pada asupan minuman ringan manis.

2. Meksiko 

Meksiko menerapkan cukai pada minuman berpemanis pada Januari 2014. Lewat kebijakan tersebut, ditetapkan 1 peso per liter untuk minuman berpemanis atau meningkat sekitar 11 persen untuk minuman ringan dan sedikit naik untuk minuman berpemanis. Pemerintah Meksiko mengklaim pajak minuman berpemanis menghasilkan sekitar US$1,2 miliar di tahun pertama penerapannya.

3. Amerika Serikat

Pajak minuman manis sebesar 1 sen per fluid ons diperkenalkan di Berkeley, California pada 2015 yang menghasilkan kenaikan harga rata-rata 0,83 sen per fluid ons. Satu tahun setelah pengenaan pajak tersebut, terjadi penurunan 21% dalam konsumsi minuman manis. 

Baca Juga: Amerika Serikat akan Melarang Aplikasi TikTok, Dianggap Dapat Mengancam Keamanan

Hal yang sama juga diperkenalkan di kota Philadelphia pada tahun 2017. Pajak tersebut sepenuhnya dibebankan kepada konsumen, yang menyebabkan kenaikan harga sebesar 21 persen untuk minuman kena pajak.

4. Portugal

Portugal mengenakan cukai pada minuman berpemanis pada 2017 dengan rincian sebesar 0,8 euro per liter dan 0,16 euro per liter. Terdapat penurunan penjualan minuman berpemanis sebesar 7 persen pada tahun pertama penerapannya. Terdapat pula reformulasi yang mengarah pada pengurangan 11 persen dari total asupan energi melalui konsumsi minuman berpemanis.

5. Afrika Selatan

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x