Jadwal SAMSAT Keliling Jepara 2021, Siapkan Syarat dan Dokumen Ini

24 Juni 2021, 06:25 WIB
Ilustrasi Jadwal Samsat Keliling Jepara 2021 /Bapenda Jabar /

PORTAL JEPARA - Jadwal Samsat Keliling Jepara 2021 bisa disimak di artikel ini.

Namun artikel ini mungkin tidak sepenuhnya akurat karena kondisi pandemi Covid-19 yang membuat jadwal Samsat Keliling Jepara 2021 menjadi tidak sesuai jadwal yang tertulis.

Untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling Jepara 2021, yang harus disiapkan adalah syarat dan beberapa dokumen.

Adapun dokumen yang harus dibawa ketika membayar pajak kendaraan tahunan di Samsat Keliling Jepara 2021 adalah sebagai berikut:

  1. STNK asli
  2. KTP asli
  3. BPKB asli

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jepara 2021, Lokasi, Syarat Dokumen dan Lainnya

Baca Juga: Lirik Lagu Sempurnakan Hariku by Rey Mbayang Trending di YouTube

Sedangkan jadwal SAMSAT Keliling Jepara 2021 adalah:

Hari: Senin
Waktu: 08.30 WIB hingga 13.00 WIB
Kecamatan: Mayong
Lokasi: Kantor Kecamatan Mayong

Hari: Selasa
Waktu: 08.30 WIB hingga 13.00 WIB
Kecamatan: Kalinyamatan
Lokasi: Kantor Kecamatan Kalinyamatan

Hari: Rabu
Waktu: 08.30 WIB hingga 13.00 WIB
Kecamatan: Kedung
Lokasi: Kantor Kecamatan Kedung

Hari: Kamis
Waktu: 08.30 WIB hingga 13.00 WIB
Kecamatan: Bangsri
Lokasi: Kantor Kecamatan Bangsri

Hari: Jumat
Waktu: 08.30 WIB hingga 13.00 WIB
Kecamatan: Keling
Lokasi: Kantor Kecamatan Keling

Hari: Sabtu
Waktu: 08.30 WIB hingga 13.00 WIB
Kecamatan: Tahunan
Lokasi: Kantor Kecamatan Tahunan

Itulah informasi mengenai jadwal SAMSAT Keliling Jepara 2021. Namun dapat berubah karena kondisi pandemi Covid-19. ***

Editor: Ade Lukmono

Tags

Terkini

Terpopuler