Zona Merah di Jateng Bertambah Jadi 13 Termasuk Jepara Diminta Lockdown Mikro

- 21 Juni 2021, 20:43 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerintahkan daerah zona merah memberlakukan mikro lockdown.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerintahkan daerah zona merah memberlakukan mikro lockdown. /Dok Humas Pemprov Jawa Tengah/

PORTAL JEPARA - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menyebut zona merah Covid-19 di Jateng bertambah menjadi 13.

Sebelumnya, zona merah Covid-19 di Jateng hanya terdapat 8 Kabupaten.

Adapun 13 zona merah Covid-19 di Jateng yang dimaksud Ganjar Pranowo adalah Kudus, Demak, Pati, Grobogan, Jepara, Blora, Pekalongan, Kabupaten Semarang, Brebes, Tegal, Sragen, Wonogiri dan Kota Semarang.

"Semua saya minta standby. Apapun namanya, kalau kita lihat trennya ini ada peningkatan. Kita sedang tidak baik-baik saja, maka semua harus mawas diri dan mengantisipasi," kata Ganjar Pranowo Senin 21 Juni 2021.

Baca Juga: Pemkab Jepara Siapkan 2 Tempat Isolasi Terpusat Pasien Covid-19, Mana Saja?

Pengetatan-pengetatan di seluruh daerah di Jateng khususnya yang masuk zona merah harus dilakukan. Pihaknya telah mengirimkan surat edaran (SE) terkait pengetatan-pengetatan itu.

"Saya minta mikrozonasinya dipelototin. Bahkan kita sekarang sudah sampai lockdown mikro. Saya sudah sampaikan pada teman-teman Bupati/Wali Kota tidak usah ragu. Begitu disitu ada daerah yang menunjukkan data epidemologis tinggi, langsung kunci. Sebanyak-banyaknya tidak apa-apa," tegasnya.

Daerah zona merah harus menutup tempat-tempat wisata, tempat keramaian dan menganjurkan ibadah di rumah saja.

"Tempat keramaian, toko harus dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Saya terimakasih, beberapa Kabupaten/Kota sudah menggelar aksi di rumah saja. Ini akan kita buat rutin, dan nanti akan ditambah pelaksanaannya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah