PORTAL JEPARA - Kapolda Jateng Irjen Pol Muhamad Luthfi meminta tokoh agama di Kabupaten Jepara untuk menggunakan tempat ibadah sebagai sarana sosialisasi gerakan 5M.
Kapolda Jateng meminta demikian karena tokoh Agama di Jepara dirasa bisa menyelamatkan umatnya dengan sosialisasi gerakan 5M.
Kapolda Jateng menilai, gerakan sosialisasi tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara saja, melainkan butuh bantuan para tokoh agama.
Hal ini dilakukan demi menekan angka penyebaran Covid-19 yang disertai dengan meningkatnya angka kematian.
Baca Juga: 154 Orang di Lingkungan DPR RI Positif Covid-19
Dikelaskan, gerakan 5M meliputi memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Kita harus benar-benar bekerja dan menjadikan keselamatan rakyat adalah yang harus diutamakan,” ujarnya.
”Kita harus mengambil langkah Ordinary Emergency penanganan Covid-19 secara bersama-sama,” tegas Ahmad Luthfi.
Sementara itu, Bupati Jepara, Dian Kritiandi melaporkan saat ini Kabupaten Jepara berada di zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19.