DPRD Jepara Masih Temukan Pabrik Bandel saat PPKM Darurat

- 13 Juli 2021, 22:15 WIB
DPRD Jepara melakukan sidak ke pabrik yang ternyata masih melanggar aturan WFO dalam PPKM Darurat
DPRD Jepara melakukan sidak ke pabrik yang ternyata masih melanggar aturan WFO dalam PPKM Darurat /Dok DPRD Jepara/

PORTAL JEPARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara masih menemukan beberapa pabrik yang bandel saat PPKM Darurat.

Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif pabrik-pabrik tersebut masih menerapkan work from office (WFO) di masa PPKM Darurat.

Melihat pelanggaran tersebut, Ketua DPRD Jepara langsung menegur pimpinan pabrik tersebut.

Dijelaskan, dalam aturan PPKM menyebutkan, industri orientasi ekspor yang masuk sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dari total jumlah karyawan di fasilitas produksi atau pabrik.

Baca Juga: Dukung Kemenkes Hadapi Covid-19, Sea Group, Shopee, dan Garena Sumbang 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin

Sedangkan, wilayah perkantoran pendukung operasional hanya diperbolehkan maksimal 10 persen dari jumlah staf.

Pelanggaran PPKM Darurat terjadi di PT JIALE Indonesia Textile di Desa Gemulung Kecamatan Pecangaan.

Haizul Ma’arif menemukan karyawan yang Work From Office (WFO) melebihi kapasitas 50 persen.

“Sudah ditegur walaupun hasil verifikasinya memang ada pengurangan tapi saya ingatkan untuk tetap ikuti aturan 50 persen,” imbuhnya dikutip dari laman resmi DPRD Jepara.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: DPRD Jepara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah