PORTAL JEPARA -Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta para tokoh agama desa atau modin untuk memberikan contoh kepada masyarakat untuk menghadapi pandemi Covid-19.
Dalam hal ini, Bupati meminta para tokoh agama di Jepara untuk berkomitmen bersama menegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Dengan patuh pada aturan PPKM Darurat, Bupati berharap akan bisa menkan angka kasus aktif Covid-19 di Jepara.
‘’Peran para modin ini sangat penting untuk memberikan contoh kepada warga sekitar selama menghadapi pandemi khususnya saat PPKM Darurat,’’ kata Dian Kristiandi Selasa 13 Juli 2021 dalam rapat daring.
Baca Juga: Live Mata Najwa Jadwal Acara Trans7 Rabu 14 Juli 2021
Andi berharap, setelah PPKM Darurat ini, masyarakat akan menjadi sadar dan gerak langkahnya lebih mengutamakan protokol kesehatan.
Adapun protokol kesehatan yang dimaksud adalah dengan menerapkan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.
“Ayo podo eleng lan ngelengke (Mari kita saling mengingatkan). Bahwa pandemi Covid-19 ini belum berakhir,” kata Andi.
Baca Juga: Lirik Lagu Kebangsaan Indonesia Raya 3 Stanza, Banyak yang Belum Tahu