PORTAL JEPARA - Rumah diduga pelaku investasi bodong di Desa Jambu RT 14, RW 03 Kecamatan Mlonggo, Jepara dijarah beberapa warga.
Kejadian penjarahan rumah diduga pelaku investasi bodong di Jepara tersebut dilakukan pada Jumat 30 Juli 2021 sekira pukul 15.45 WIB.
Penjarahan rumah diduga pelaku investasi bodong kini sudah ditangani oleh Polsek Mlonggo, Jepara.
Dalam unggahan instagram resmi Polsek Mlonggo, @polsek_mlonggo kerugian atas penjarahan tersebut ditaksir kurang lebih Rp4 miliar.
Baca Juga: Link Twibbon Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia Ke-76, Mari Semarakkan dengan Rasa Suka Cita
Dalam caption unggahan tersebut juga dijelaskan kronologi kejadian penjarahan rumah diduga pelaku investasi bodong.
Kapolsek Mlonggo bersama anggota sedang melakukan patroli kemudian mendapati segerombolan orang yang berada di sekitar rumah diduga pelaku investasi bodong.
"Sebelumnya diduga pelaku tersebut membuka investasi, kemudian pada hari Jumat tanggal 30 Juli 2021 sekira pukul 15.45 Wib pada saat Kapolsek Mlonggo bersama anggota melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Mlonggo dan pada saat melintasi di depan rumah diduga pelaku turut desa Jambu Rt 14 Rw 03 Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara," tulisnya.
Saat diperiksa di dalam rumah, kondisi rumah sudah acak-acakan.