PPKM Diperpanjang, Dian Kristiandi Belum Ubah Peraturan di Jepara

- 3 Agustus 2021, 06:29 WIB
Bupati Jepara Dian Kristiandi belum mengubah peraturan meski PPKM diperpanjang
Bupati Jepara Dian Kristiandi belum mengubah peraturan meski PPKM diperpanjang /instagram/ @masandijepara/

PORTAL JEPARA - Pemerintah pusat memperpanjag PPKM hingga 9 Agustus 2021 mendatang, namun hingga saat PPKM level berakhir Bupati Jepara Dian Kristiandi belum mengubah peraturan yang ada di kota ukir.

Dian Kristiandi belum melakukan perubahan peraturan lantaran masih menunggu petunjuk pusat soal penerapan aturan PPKM di tiap daerah, termasuk Kabupaten Jepara.

“Meskipun PPKM Level berakhir hari ini, besok kita belum ada pelonggaran. Sebab masih menunggu petunjuk soal status saat ini entah itu dari Kementrian Kesehatan maupun Kementrian Dalam Negeri,” kata Dian Kristiandi sebagaimana dikutip dari instagram pribadinya, @masandijepara, Senin 2 Agustus 2021.

Penanganan pandemi Covid-19 di Jepara dan segala aturan PPKM sebelumnya tetap berlaku hingga nantinya ada arahan atau petunjuk dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Jadwal TransTV Selasa 3 Agustus 2021: Pagi-pagi Ambyar, Insert, Rumpi No Secret

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan tetap menjadi yang utama, sebab kenormalan saat ini adallah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat senantiasa mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas demi mencegah penularan Covid-19. Cara ini biasa disebut dengan 5M.

“Protokol kesehatan harus tetap dilakukan dengan ketat. Soal kerumunan dan lainnya akan kita lihat dari level yang ada. Jika secara nasional PPKM akan dicabut tentu kita akan sesuaikan dengan petunjuk yang ada,” ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal Olimpiade Tokyo Selasa 3 Agustus 2021 di Indosiar, Ada Badminton Lanjut Suara Hati Istri Anjani

Halaman:

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x