Aturan PPKM di Jepara Dilonggarkan, Bupati Ingatkan Masyarakat Tetap Harus Patuh Protokol Kesehatan

- 13 Agustus 2021, 08:46 WIB
Bupati Jepara Dian Kristiandi melonggarkan aturan PPKM di Jepara dan meminta masyarakat tetap patuh protokol kesehatan.
Bupati Jepara Dian Kristiandi melonggarkan aturan PPKM di Jepara dan meminta masyarakat tetap patuh protokol kesehatan. /masandijepara.id/

PORTAL JEPARA - PPKM di Kabupaten Jepara dilonggarkan namun Bupati Dian Kristiandi tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan.

Diketahui, dalam penerapan PPKM di Jepara sebelumnya Pemkab Jepara mengambil kebijakan mematikan lampu jalanan agar tidak ada kerumunan di malam hari yang melanggar protokol kesehatan.

Namun mulai sekarang, lampu-lampu jalanan Jepara sudah mulai dihidupkan kembali dan masyarakat juga boleh menggelar hajatan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Melihat perkembangan positif terkait angka kasus Covid-19, kami memutuskan untuk memberikan sedikit kelonggaran kepada masyarakat,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi, Kamis 12 Agustus 2021 dalam konferensi pers.

Baca Juga: Jadwal MPL Season 8 Minggu Pertama, 13-15 Agustus 2021, Ada Big Match BTR vs RRQ Hoshi

“Lampu jalan nanti malam akan kita hidupkan semuanya. Tetap lakukan kegiatan dengan protokol kesehatan,” kata Dian Kristiandi.

Diharapkan, dengan pelonggaran ini perekonomian masyarakat perlahan semakin bangkit.

Selain itu, kesadaran masyarakat untuk menjaga diri dari Covid-19 juga dinilai semakin baik.

“Apapun kesehatan masyarakat yang menjadi utama. Kelonggaran ini, juga berlaku bagi pelaku seni di Jepara,” kata dia.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x