Kasus Covid-19 di Kecamatan Kembang Tersisa 2, Masyarakat Jepara Diminta Tetap Disiplin Prokes

- 8 Oktober 2021, 14:03 WIB
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengingatkan tokoh masyarakat untuk tidak lelah memberikan contoh menerapkan prokes untuk mencegah Covid-19.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengingatkan tokoh masyarakat untuk tidak lelah memberikan contoh menerapkan prokes untuk mencegah Covid-19. /masandijepara.id/

PORTAL JEPARA - Kasus Covid-19 di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara kini tinggal tersisa 2 kasus.

Meskipun kasus Covid-19 terus mengalami penurunan, Bupati Jepara, Dian Krisitiandi mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Selain disiplin prokes, masyarakat juga diminta mengikuti vaksinasi sehingga kekebalan kelompok di Jepara cepat terbentuk.

Camat Kembang, Anwar Sadat memaparkan, 2 orang warga Desa Kancilan dan Desa Cepogo Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara yang positif Covid-19 tersebut kini melakukan isolasi mandiri.

Baca Juga: Alur Cerita Ikatan Cinta Jumat 8 Oktober 2021, Ricky dan Aldebaran Kompak Buru Tukang Teror

Setelah 2 orang ini sembuh, Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara akan masuk kategori bebas Covid-19.

"Saat ini di Kecamatan Kembang tinggal menyisakan 2 orang yang terkonfirmasi Covid-19. Mudah-mudahan akan semakin terkendali," ungkap Sadat.

Untuk total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kecamatan Kembang dari awal pandemi adalah 904 kasus.

Sebanyak 862 orang dinyatakan sembuh, 2 orang isman, dan 40 orang meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah