Ribuan Buruh Jepara Demo Tuntut Kenaikan UMK di Kantor Bupati

- 26 November 2021, 13:41 WIB
ILUSTRASI - Buruh di Jepara menggelar demonstrasi ke Kantor Bupati Jumat 26 November 2021
ILUSTRASI - Buruh di Jepara menggelar demonstrasi ke Kantor Bupati Jumat 26 November 2021 /ANTARA/

PORTAL JEPARA - Ribuan Buruh pabrik di Jepara melakukan aksi demo untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di kantor Bupati Jepara, 26 November 2021.

Ribuan buruh ini demo untuk menolak Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara yang diusulkan hanya naik Rp1.403.

Nominal itu setara naik 0,06 persen dari UMK tahun 2021 Rp2.107.000. Dengan demikian, UMK Kabupaten Jepara tahun 2022 diusulkan sebesar Rp 2.108.403.

Menurut Kabag Ops Polres Jepara, Kompol Subakri, ia memaparkan bahwa sebelumnya buruh yang demo ini izin dengan masa hanya 500 orang.

Baca Juga: Nagita Slavina Melahirkan Putra Kedua Disiarkan Langsung di TikTok, CEK FAKTA

Namun di lapangan, masa justru lebih banyak, bahkan ribuan.

Ribuan buruh yang demo tersebut bukan hanya datang dari satu pabrik di Jepara saja, melainkan gabungan dari beberapa pabrik yang ada di Jepara.

Aksi demo para ribuan buruh ini dimulai dari arah Mayong, masa kemudian bergerak menuju wilayah kota, tempat kantor Bupati Jepara berada.

Demo yang dilakukan oleh ribuan para buruh ini dikawal oleh 350 personel gabungan, mulai dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah