Bupati Jepara Dian Kristiandi Selesaikan Konflik Pembangunan Gereja Diapresiasi Komnas HAM

- 10 Desember 2021, 15:28 WIB
Bupati Jepara Dian Kristiandi saat mengunjungi Kantor Komnas HAM di Jakarta.
Bupati Jepara Dian Kristiandi saat mengunjungi Kantor Komnas HAM di Jakarta. /Dok Diskominfo Jepara/

PORTAL JEPARA - Bupati Jepara Dian Kristiandi yang berhasil menyelesaikan konflik pembangunan Gereja Injil Tanah Jawa (GITJ) Dermolo, di Desa Dermolo Kecamatan Kembang mendapa apresiasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sebelumnya, terjadi sengketa dalam proses pembangunan Gereja Dermolo kemudian difasilitasi oleh Bupati Dian Kristiandi.

Keberhasilan Bupati Jepara Dian Kristiandi menyelesaikan konflik pembangunan Gereja Dermolo tersebut kemudian membuat Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik memberikan apresiasi.

Untuk memastikan penyelesaian sengketa dan pembangunan Gereja Dermolo yang tertunda bertahun-tahun tersebut, Bupati Jepara Dian Kristiandi juga beberapa kali turun ke lapangan untuk melihat kondisi secara langsung.

Baca Juga: Memahami Keutamaan Meninggal Dunia di Hari Jumat

Menurut Komnas HAM, hal inin menjadi setitik cahaya cerah di tengah berbagai isu intoleransi, pemaksaan kehendak serta pemenuhan dan perlindungan hak konsitusional warga negara, khususnya kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Apa yang dilakukan Bupati Jepara Dian Kristiandi ini juga bisa menjadi edukasi contoh serta inspirasi di daerah lain.

"Saya mengapresiasi Bupati Jepara Dian Kristiandi yang telah menyelesaikan sengketa pendirian GITJ di Desa Dermolo dengan kondusif, setelah tertunda bertahun-tahun,” ungkap Taufan Damanik 9 Desember 2021 dikutip dari jepara.go.id.

Kemerdekan berkeyakinan beragama, kata Taufan, harus dilindungi kerena sesuai konstitusi dan standar HAM.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah