Cegah Covid-19 Saat Nataru, Alun-alun Bakal Jepara Ditutup

- 15 Desember 2021, 13:49 WIB
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengambil kebijakan akan menutup Alun-alun saat 31 Desember 2021 mencegah penyebaran Covid-19
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengambil kebijakan akan menutup Alun-alun saat 31 Desember 2021 mencegah penyebaran Covid-19 /masandijepara.id/

PORTAL JEPARA - Alun-alun Jepara bakal ditutup saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), tepatnya pada 31 Desember 2021.

Penututap alun-alun Jepara pada akhir tahun tersebut dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kota ukir.

Selain penutupan alun-alun, Pemkab Jepara juga melakukan sejumlah aturan pengetatan selama momen Nataru, yakni 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Aturan yang ditetapkan Pemkab Jepara ini merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Jessica Jane, YouTuber Cantik Adik Jess No Limit

"Tindak lanjut dari instruksi tersebut, kita akan melakukan upaya pengetatan untuk pencegahan dan penyebaran Covid-19. Mulai pengetatan perjalanan, pengetatan di tempat kerumunan, hingga pengaturan tempat wisata,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi, Selasa 14 Desember 2021.

Pemkab Jepara juga mengambil kebijakan kegiatan seni budaya dan olah raga pada tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2021 dilakukan tanpa penonton.

“Untuk perjalanan, diwajibkan sudah 2x vaksin dan melakukan rapid antigen 1×24 jam. Termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi," kata Dian Kristiandi.

Pemkab Jepara telah menyiapkan tempat karantina terpusat di Kabupaten untuk karantina orang-orang yang kedapatan positif Covid-19 yang melakukan perjalanan di Jepara.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: masandijepara.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah