Segera Daftar, Pemkab Jepara Akan Gelar Nikah Massal Gratis di Pendopo R A Kartini

- 20 Januari 2022, 09:26 WIB
Ilustrasi - Pemkab Jepara menggelar nikah massal gratis untuk 50 pasangan.
Ilustrasi - Pemkab Jepara menggelar nikah massal gratis untuk 50 pasangan. /pixabay/ stocksnap/

PORTAL JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan menggelar nikah massal gratis untuk 50 pasangan.

Nikah massal gratis yang akan digelar Pemkab Jepara tersebut rencananya akan dilaksanakan di Pendopo R A Kartini pada 21 Maret 2022.

Adapun pendaftaran nikah massal gratis di Jepara tersebut bisa dilakukan mulai 2 Februari hingga 21 Februari 2022.

Nikah massal gratis untuk warga Jepara ini untuk meminimalisir adanya pernikahan di bawah tangan (nikah siri) yang terjadi di tengah masyarakat.

Baca Juga: Link Nonton Ousama Ranking Episode 14 Sub Indo Tayang 21 Januari 2022, Ayo Saksikan Sekarang!

Staff Ahli Bupati Ratib Zaini mengatakan, nikah massal gratis ini, merupakan program Bupati Jepara Dian Kristiandi untuk warga Jepara.

Pemerintah hadir memberikan fasilitas kepada mereka untuk melaksanakan pernikahan sesuai aturan agama dan pemerintah.

"Bentuk perhatian pemerintah akan pentingnya administrasi kependudukan (adminduk), agar suami istri serta anak keturunannya diakui oleh hukum dan juga berhak atas hak warisnya," kata dia sebagaimana dikutip dari jepara.go.id 18 Januari 2022.

Seluruh calon pengantin dalam nikah massal gratis ini akan dihadirkan dengan didampingi petugas KUA di masing-masing kecamatan.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: jepara.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah