Polres Jepara Tangkap 1 Tersangka Pembuat Miras Oplos Penyebab 9 Orang Meninggal

- 7 Februari 2022, 19:31 WIB
Polres Jepara Tangkap 1 Tersangka Miras Oplos Penyebab 9 Orang Meninggal
Polres Jepara Tangkap 1 Tersangka Miras Oplos Penyebab 9 Orang Meninggal /Dok. Polda Jateng

PORTAL JEPARA - Satu orang tersangka pengoplos minuman keras (miras) yang menyebabkan 9 orang meninggal berhasil ditangkap oleh Polres Jepara Polda Jateng. 

Tersangka berinisial P ditetapkan oleh Polres Jepara sebagai pembuat dan penjual miras oplosan pada Senin, 7 Februari 2022.

Kejadian tersebut bermula dari adanya pelaporan dari perangkat desa yang melaporkan adanya 3 orang meninggal dunia akibat minum miras oplos, sebagaimana keterangan yang dikatakan oleh Kapolres Jepara AKBP Warsono S.H. S.K., M.H, kepada media.

Baca Juga: Sinopsis Dark Moon The Blood Altar With ENHYPEN Episode 3 Part 1: Mereka Menyukai Sooha

"Kejadian ini terjadi pada hari Senin, 31 Januari 2022, yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia, 2 diantaranya meninggal dirumah dan 7 meninggal di rumah sakit," katanya,  Senin 7 Februari 2022.

Polres Jepara telah mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dirijien etanol, akkohol, botol miras, teko, corong, saringan, dan lainnya.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan bahwa Polres Jepara memeriksa 2 TKP, yaitu warung dan rumah tersangka.

Baca Juga: Chord Gitar Lirik Buih Jadi Permadani Cover Trisuaka ft Zinidin Zidan. Judul Asli Mengintai dari Tirai Kamar

"Dari dua TKP tersebut didapat sejumlah barang bukti tersangka pembuat miras oplosan", kata Fachrur Rozi.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x