Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Motor di Jepara, Ternyata Cuma Ikut-ikutan

- 28 Juli 2022, 19:24 WIB
Koferensi Pers soal kejadian 15 Mei 2022 yang menimbulkan korban jiwa dan perusakan motor
Koferensi Pers soal kejadian 15 Mei 2022 yang menimbulkan korban jiwa dan perusakan motor /Polda Jateng/

PORTAL JEPARA - Polisi dari jajaran Polres Jepara menangkap pemuda berinisial CG (24) yang menjadi pelaku perusakan motor di kawasan Pasar Gandu desa Bendanpete Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara.

Dari keterangan polisi, pelaku mengaku ikut-ikutan merusak motor korban yang berada di wilayah tersebut ketika terjadi keributan.

Kapolres Jepara AKBP Warsono memaparkan, kasus ini terjadi saat 15 Mei 2022 yang mana terjadi pembacokan terhadap pemuda yang pada akhirnya meninggal dunia.

Tidak hanya melukai korban para pelaku lain juga merusak kendaraan milik korban.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket Online Persija Jakarta vs Persis Solo Minggu 31 Juli 2022

Saat ini CG 24 ditahan di Polres Jepara dan masih dilakukan pencarian terhadap tersangka lain yang sama berperan merusak motor korban.

Adapun kronologi kejadian bermula saat CG sedang nongkrong di sebuah warung di desa Ngetuk.

beberapa waktu berselang datang beberapa pemuda Ngetuk mengajak ke Pasar Gandu karena ada pemuda desa Muryolobo melempar botol ke rumah pemuda Ngetuk.

Kemudian tersangka CG ini pergi ke rumah teman dan meminjam senjata tajam jenis parang dan selanjutnya menuju ke arah pasar gandu.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah