Pj Bupati Jepara Minta Jalan Tol Demak - Jepara Segera Dibangun

- 19 September 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi jalan tol. Pembangunan Jalan Tol Demak Jepara diminta segera direalisasikan
Ilustrasi jalan tol. Pembangunan Jalan Tol Demak Jepara diminta segera direalisasikan /Kemen PUPR/

PORTAL JEPARA - Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengusulkan pembangunan jalan tol dari Kabupaten Demak menuju Kabupaten Jepara segera direaliasikan.

Pj Bupati Jepara juga telah bersurat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Nomor 050/3293 tanggal 9 Agustus 2022 tentang trase jalan tol Demak - Jepara.

Menurut Edy Supriyanta, tol Demak - Jepara ini penting untuk memudahkan akses transportasi antara wiayah Jepara dengan daerah lainnya.

"Dengan terbitnya Kepmen PUPR Nomor 430/KPTS/M/2022 yang memuat jalan tol rencana ke Jepara perlu untuk segera direalisasikan. Dengan pertimbangan yaitu untuk memudahkan akses transportasi antara wiayah Jepara dengan daerah lainnya, sehingga menciptakan efisiensi dan efektifitas arus barang dan manusia. Selain itu, juga berdampak positif bagi perekonomian wilayah Kabupaten Jepara," ujar Edy Supriyanta dikutip dari jepara.go.id, Senin 19 September 2022.

Baca Juga: Limbah Cangkang Telur Bisa Atasi Cegah Rambut Rontok, Kaya Protein dan Keratin

Secara garis besar, trase jalan tol Demak - Jepara yang diusulkan melalui Kecamatan Wedung (Demak), Kecamatan Kedung (Jepara), hingga Kecamatan Tahunan (Jepara). Dengan dibukanya jalur tol ini, tentu saja akan meningkatkan potensi investasi di Kabupaten Jepara.

"Keberadaan Jepara sebagai daerah investasi tertinggi se-Jawa Tengah, pertumbuhan industri skala besar yang signifikan,obyek vital PLTU dan wisata Karimunjawa sebagai kawasan pengembangan pariwisata nasional, diharapkan menjadi pertimbangan untuk pembangunan jalan tol ini," ujar dia.

Kepala Bappeda Jepara Subiyanto mengatakan, pembangunan jalan tol Demak - Jepara direncanakan pada tahun 2030 - 2034. Jalan tol Jepara menyambung jalan tol Demak - Tuban.

"Adapun trase yang tercantum dalam Kepmen PUPR masih bersifat indikatif. Perlu kerja keras semua pihak agar bisa terwujud," ujar dia.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x