Masih Ada Waktu, Kemendikbud Minta Guru Honorer atau PTK Non-PNS Segera Cairkan BSU Rp1,8 Juta Sebelum 30 Juni

- 27 Juni 2021, 07:05 WIB
Kemendikbud minta para guru honorer atau PTK Non-PNS segera cairkan BSU
Kemendikbud minta para guru honorer atau PTK Non-PNS segera cairkan BSU /Tangkapan layar BSU Kemendikbud/

PORTAL JEPARA - Kemendikbud meminta para guru honorer atau PTK Non-PNS untuk segera mencairkan bantuan subsidi upah atau BSU sebelum 30 Juni 2021.

Diketahui, pemerintah melalui Kemendikbud memberikan BSU kepada guru honorer atau PTK Non-PNS sebesar Rp1,8 juta.

Hal ini diharapkan perekonomian para guru honorer atau PTK Non-PNS sedikit terbantu di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Baca Juga: 5 Daftar Wisata Cagar Budaya di Jepara yang Wajib Diketahui, Ada Pertapaan Ratu Kalinyamat Lho

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Abdul Kahar mengatakan selalu mengajak para guru honorer atau PTK Non-PNS untuk segera mencairkan BSU Kemendikbud Rp1,8 juta.

“Yang pasti kami terus melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal media sosial, jaringan komunitas operator, pendidik, juga melalui surat kepada Dinas-dinas Pendidikan dan Kepala Perguruan Tinggi,” kata Abdul Kahar.

Pihaknya meminta para pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak menerima BSU untuk segera membuka aplikasi di info.gtk.kemdikbud.go.id/ dan bsudikti.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Jadwal Acara TRANS TV Sabtu 26 Juni 2021, Drakor Akhir Pekan The Penthouse 3 dan VIP

Setelah mengunduh dan mencetak SPTJM bisa datang ke bank, dan mengaktifkan rekening buku tabungan untuk bisa mencairkan dana BSU.

“Masih ada waktu nih Bapak/Ibu penerima BSU, ayo segera cek aplikasi di Info GTK dan PDDikti, datang ke bank, dan aktifkan rekening buku tabungan BSU-nya sebelum tanggal 30 Juni 2021,” ajak Abdul Kahar.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x