Cair Juli 2021, Berikut Ini Syarat dan Cara Dapat Bantuan UMKM BPUM Rp1,2 Juta

- 1 Juli 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi cara dan syarat dapat bantuan UMKM BPUM Rp1,2 Juta
Ilustrasi cara dan syarat dapat bantuan UMKM BPUM Rp1,2 Juta //Instagram @bank_indonesia/

PORTAL JEPARA - Bantuan UMKM BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM dikabarkan cair pada Juli 2021.

Bagi Anda pemilik usaha yang ingin mendapatkan bantuan UMKM BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM, maka harus menyiapkan syarat-syarat yang ditentukan.

Adapun syarat utama untuk mendapatkan bantuan UMKM BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM adalah memiliki KTP dan usaha.

Selai itu, pemilik usaha juga menyertakan KK saat ingin mengusulkan menjadi penerima bantuan UMKM BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM bulan Juli 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Kamis 1 Juli 2021, Jangan Lewatkan Sinetron Favoritmu

KTP dan KK menjadi salah satu syarat utama menerima BPUM diusulkan ke dinas atau badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di tingkat kabupaten/kota.

Berikut ini adalah syarat dokumen dan cara daftar bantuan UMKM BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM:

- NIK sesuai KTP elektronik

- Kartu Keluarga

Halaman:

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x