Cara Buat STRP, Login jakevo.jakarta.go.id Jadi Syarat Wajib Masuk Jakarta

- 9 Juli 2021, 18:16 WIB
Cara membuat STRP untuk bisa masuk DKI Jakarta
Cara membuat STRP untuk bisa masuk DKI Jakarta /dok DPMPTSP Jakarta/

PORTAL JEPARA - Berikut ini adalah cara buat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang menjadi syarat wajib untuk memasuki wilayah DKI Jakarta selama PPKM Darurat.

Untuk membuat STRP, Anda harus ke laman jakevo.jakarta.go.id agar nantinya bisa melewati pos penyekatan PPKM Darurat ke DKI Jakarta.

Sebelum membuat STRP, Anda harus mengetahui beberapa syarat untuk mengajukan dokumen tersebut agar bisa masuk ke DKI Jakarta.

Baca Juga: School 2017 Drama Pertama Kim Se Jeong yang Lambungkan Namanya, Ini Perjalanan Karier di K-Drama

Bagi pekerja sektor esensial dan kritikal, saat mengajukan STRP wajib membawa beberapa dokumen berikut ini:

  1. KTP pemohon
  2. Surat tugas dari perusahaan. Rombongan dapat melampirkan nama, nomor KTP, foto, alamat tempat tinggal dan alamat yang dituju
  3. Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat)
  4. Foto 4x6 berwarna (rombongan wajib melampirkan di lampiran surat tugas).

Sedangkan bagi pekerja perorangan dengan kebutuhan mendesak wajib, menyiapkan dokumen sebagai berikut saat mengajukan STRP:

  1. KTP pemohon
  2. Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan atau surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat)
  3. Foto 4x6 berwarna.

Baca Juga: Tiba di Bandara Striker PSIS Semarang Bruno Silva Dipanggil Herman, Suporter Bingung Kok Ganti Nama

Berikut ini cara membuat dan mengajukan STRP DKI Jakarta:

  1. Pemohon STRP mengakses https://jakevo.jakarta.go.id
  2. Mengisi form pendaftaran, upload persyaratan dan submit
  3. Verifikasi berkas oleh UP PMPTSP
  4. Penerbitan oleh DPMPTSP
  5. Kemudian STRP dapat diunduh di laman https://jakevo.jakarta.go.id

Itulah informasi mengenai cara buat STRP untuk dapat lolos penyekatan wilayah DKI Jakarta selama PPKM Darurat. ****

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah