Inilah Langkah Kemenkumham dalam Pengendalian Eskalasi Covid-19

- 9 Juli 2021, 23:52 WIB
Kemenkumham RI terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik
Kemenkumham RI terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik /Dok. Kemenkumham Jateng



PORTAL JEPARA – Angka positif Covid-19 Indonesia mengalami peningkatan tajam selama beberapa minggu terakhir. Semua kalangan masyarakat, baik itu instansi pemerintahan, swasta maupun masyarakat umum turut terdampak pandemi Covid-19 ini.

Merespon peningkatan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto segera mengambil langkah-langkah pengendalian untuk memutus penyebaran Covid-19 melalui aktivitas perkantoran di Kemenkumham.

“Sebagai langkah pengendalian eskalasi Covid 19 khususnya di lingkungan Kemenkumham, Menteri telah memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan tindakan,” ujar Andap melalui keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Ganjar Minta Skenario Antisipatif Menyikapi BOR Rumah Sakit di Banjarnegara yang Tinggi

Pada Kamis, 24 Juni 2021 lalu telah dilakukan tes PCR kepada jajaran Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, yakni sebanyak 707 pegawai. Selanjutnya, Sekjen memerintahkan seluruh pegawai Setjen untuk melakukan tes PCR secara mandiri mulai Jumat, 25 Juni 2021 hingga Kamis, 1 Juli 2021.

Selain itu, Sekjen juga memerintahkan kepada dokter Balkesmas Kemenkumham untuk melakukan pemberian obat dan vitamin berupa Azitromycin 500mg, Vit D3 5000, Zinc 20 mg, Vit C 1000mg, Ondansetron 4mg, dan Paracetamol 600 mg terhadap pegawai yg terpapar Covid-19.

Sekjen Andap kemudian mengajukan permohonan karantina gedung Setjen selama tiga hari kerja, Senin 28/06/2021 s.d. Rabu 30/06/2021 untuk strerilisasi gedung dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Selama masa karantina gedung Setjen, Sekjen menetapkan hanya dua orang pegawai dari setiap biro dan Pusdatin yang melaksanakan work from office (wfo) hingga Kamis, 01/07/2021 dengan waktu kerja pukul 09.00 – 12.00 WIB. Ruang kerja yang dipakai adalah Graha Pengayoman dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Menurut Andap, situasi pandemi Covid-19 ini harus disikapi dengan bijaksana, khususnya terkait pengurangan aktivitas dan mobilitas di luar rumah.

“Perlu dipahami bahwa kita harus bijak dalam beraktivitas, khususnya ketika melakukan kegiatan di luar rumah. Lebih baik dirumah saja jika tidak ada kepentingan yang benar-benar mendesak,” tutur Andap.

Halaman:

Editor: Eby Ziyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah