Naskah Khotbah MUI Jateng untuk Shalat Idul Adha 1442 H, Lengkap Klik di Sini

- 16 Juli 2021, 19:37 WIB
Inilah Naskah Khotbah MUI Jateng untuk Shalat Idul Adha 1442 H, Lengkapi Klik di Sini
Inilah Naskah Khotbah MUI Jateng untuk Shalat Idul Adha 1442 H, Lengkapi Klik di Sini /Dok. Humas MUI Jateng/

 


PORTAL JEPARA - Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng telah menyiapkan naskah khotbah untuk Shalat Idul Adha 1442 H.

Naskah khotbah yang disiapkan MUI Jateng ini berkaitan dengan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 H yang dilakukan di rumah masing - masing.

Naskah khotbah MUI Jateng itu tidak terlepas dari himbauan melalui tausiyah terkait peribadatan termasuk ibadah Shalat Idul Adha 1442 H agar dilaksanakan di rumah.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli, Menko PMK: Sudah Diputuskan Presiden Jokowi

Himbauan MUI Jateng tersebut di antaranya mengajak umat Islam untuk Shalat Idul Adha 1442 H yang jatuh pada Minggu 20 Juli 2021 di rumah masing - masing.

MUI Jateng telah membagikan naskah khotbah Shalat Idul Adha 1442 H yang bisa diunduh secara bebas dan gratis.

Berikut link download naskah khotbah Shalat Idul Adha 1442 H dari MUI Jateng yang bisa diunduh oleh masyarakat.

Seperti diketahui, MUI Jateng mengajak umat Islam agar melaksanakan Salat Idul Adha 1442 H di rumah. Imbauan ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji menuturkan, hal tersebut telah tertuang pada tausyiah bernomor 05/DP-P.XIII/T/VII/2021.

Baca Juga: WASSALAM..PPKM Diperpanjang Sampai Akhir Juli 2021

Selain ajakan untuk Shalat Idul Adha 1442 H di rumah, MUI Jateng juga mengimbau pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.

Kiai Darodji menuturkan, tata cara salat Iduladha di rumah cukup mudah. Bahkan, jemaah bisa dilakukan hanya dengan dua orang.

“Khotbah Salat Idul Adha 1442 H / 2021 sudah dibikinkan. Khotbahnya cuma delapan menit dan itu bisa dilakukan oleh suami atau puteranya bisa,” tutur Kiai Darodji dikutip dari jatengprov.go.id, Jumat 16 Juli 2021.

Menurutnya, tidak apa-apa. ''Jadi kalau hanya dua orang ya tidak apa-apa. Maka harus ada yang mendengarkan harus ada yang berkhotbah. Yang mengimami bisa jadi khatib juga,”

Terkait penyembelihan hewan kurban, MUI Jateng mengimbau agar diserahkan ke Rumah Potong Hewan (RPH). Jika tak memungkinkan, panitia penyembelihan hewan kurban hendaknya memperhatikan protokol kesehatan.

Setelah penyembelihan hewan kurban, panitia hendaknya mengantar daging ke lokasi-lokasi penerima. Dikatakan Darodji, protokol tersebut bisa dilakukan di seluruh Jawa Tengah.

“Karena sekarang kan tidak bisa dibedakan (zona persebaran Covid-19). Bisa saja yang menyembelih di zona hijau, yang terima di zona merah,” ungkapnya.

KLIK DISINI naskah khotbah shalat Idul Adha pada Minggu 20 Juli 2021

Klik tautan diatas untuk link download naskah khotbah shalat Idul Adha pada Minggu 20 Juli 2021 yang dibagikan oleh MUI Jateng.***

Editor: Eby Ziyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah