PORTAL JEPARA - Pemerintah akhirnya kembali memperpanjang PPKM Darurat sampai akhir Juli 2021.
PPKM Darurat jilid dua ini akan berlangsung sampai akhir Juli 2021 dan telah diputuskan oleh pemerintah.
Sebelumnya, PPKM Darurat Jawa Bali jilid satu berlangsung hingga 20 Juli 2021 dan kembali diperpanjang sampai akhir Juli 2021.
Baca Juga: Download Naskah Khotbah Shalat Idul Adha 20 Juli 2021 MUI Jateng DISINI
Maka, pembatasan masyarakat untuk mobilitas secara otomatis akan tetap berlangsung dengan PPKM Darurat sampai akhir Juli 2021.
PPKM diperpanjang hingga akhir Juli 2021 dinyatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Muhadjir mengatakan jika Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga akhir Juli 2021.
"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir, di Yogyakarta mengutip Antara, Jumat 16 Juli 2021.