Nah Lho! Mancing Saat PPKM Darurat, Pancing Disita dan Disuruh Push Up

- 15 Juli 2021, 20:37 WIB
Ilustrasi Mancing Saat PPKM Darurat, Pancing Disita dan Disuruh Push Up
Ilustrasi Mancing Saat PPKM Darurat, Pancing Disita dan Disuruh Push Up /Kabar Banten /Himawan Sutanto



PORTAL JEPARA - Empat pemuda dihukum push up. Gara-garanya, mereka ketahuan mancing di saat pelaksanaan PPKM Darurat.

Keempatnya dinilai melanggar aturan PPKM Darurat dan mesti melakukan push up sebagai hukuman.

Hukuman push up saat PPKM Darurat itu sebagai pengingat dan efek jera agar tak terulang lagi.

Kelakuan empat pemuda yang mengaku berasal dari Watu Kelir, Sukoharjo ini jangan ditiru.

Baca Juga: Perubahan PPKM Darurat Kota Semarang per 14 Juli: Pernikahan Boleh, Ibadah Jamaah Dilarang, Sekolah Online

Di tengah gencarnya pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, empat pemuda ini malah nekat mancing ikan sampai tengah malam.

Tepatnya di sungai pinggir Desa Ringin Putih, Karangdowo, Klaten. Padahal waktu sudah menunjukkan pukul 22.30 WIB.

Keempat pemuda tanggung itu kepergok mancing ikan di sungai Desa Ringin Putih, Karangdowo, Klaten, saat petugas Satgas PP Covid 19 Kecamatan Karangdowo didampingi tim Kabupaten dari Dinas Kominfo Klaten, melakukan pemantauan gabungan PPKM Darurat.

Akibatnya, alat pancing keempat pemuda itu disita petugas. Tidak hanya itu, agar ada unsur jera, keempatnya diganjar hukuman push up di pinggir jalan.

“Hukuman ini agar mereka jera. Sudah tahu ada PPKM darurat dan (diminta) banyak beraktivitas di rumah, mereka malah mancing. Hal juga perlu menjadi pelajaran bagi semua. Aparat tetap bersikap tegas” terang petugas dari Polsek Karangdowo Suhardi sebagaimana dikutip dari laman jatengprov.go.id, Kamis 15 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, DPRD Jepara: Jangan!

Camat Karangdowo Tomisila Aditama yang menjadi pemimpin tim menjelaskan, tiap malam pemantauan PPKM Darurat gabungan dilakukan bersama petugas. Hal itu untuk mengukur kepatuhan warga melaksanakan aturan PPKM Darurat.

Pemerintah menghimbau agar masyarakat yang juga hobi mancing untuk tetap mematuhi ketentuan PPKM Darurat untuk menekan laju covid-19. ***

Editor: Endro Anung S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah