PORTAL JEPARA - Berikut jadwal vaksinasi vaksin Covid-19 yang diselenggarakan di Kabupaten Jepara.
Penyelenggaraan dan jadwal vaksinasi vaksin Covid-19 bagi masyarakat ini gratis dan digelar oleh Pemkab Jepara.
Bagi masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi vaksin Covid-19 gratis, bisa cek dulu jadwal dan jam pelaksanaan vaksinasi dan jangan sampai kecele.
Sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat, Pemkab Jepara menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 gratis untuk masyarakat umum dalam hal ini khususnya untuk anak-anak.
Baca Juga: Pernikahan di Jepara, GRATIS Swab Tapi Resepsi Nikah Dilarang, Lho Kok?
Sosialisasi juga telah dilakukan, terutama soal jadwal, jam dan lokasi pelaksanaan vaksinasi gratis tersebut.
Hal itu sesuai dengan SE Nomor HK.02.02/I/1727/2021 bahwa vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun dengan penggunaan vaksin Covid-19 produksi PT Biofarma (Sinovac).
Dosis vaksin yang diberikan 0,5 ml sebanyak 2 kali dengan interval waktu minimal 28 hari.
Syarat untuk mengikuti vaksinasi ini adalah:
1. Dalam keadaan sehat
2. bagi yang pernah terkonfirmasi Covid-19 dapat melakukan vaksinasi 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.
3. Membawa kartu Keluarga atau dokumen lain yang menyertakan NIK.
Waktu vaksinasi:
Hari : Senin-Kamis dan Sabtu
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, DPRD Jepara: Jangan!
Pukul: 08.00 - 11.00 WIB
atau 08.00 - 10.00 (Hari Jumat)
Lokasi:
Ruang Sadewa Puskesmas Kedung 1 Jepara
Bagi keluarga yang memiliki anak usia 12-17 tahun, bisa segera mengikuti jadwal vaksinasi vaksin Covid-19 yang diselenggarakan di Kabupaten Jepara. ***