PORTAL JEPARA - Bagi kamu warga Jepara yang memiliki anak suai 12-17 tahun, ada vaksinasi vaksin Covid-19 gratis dan cek syaratnya.
Syarat bagi anak usia 12-17 tahun di Jepara mengikuti vaksinasi vaksin Covid-19 gratis cukup mudah.
Berikut syarat vaksinasi vaksin Covid-19 gratis di Jepara bagi anak-anak usia 12-17 tahun.
Sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat, Pemkab Jepara menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 gratis untuk masyarakat umum dalam hal ini khususnya untuk anak-anak.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi vaksin Covid-19 Gratis di Jepara, Jam dan Tempat Untuk Anak Usia 12-17 tahun
Sosialisasi juga telah dilakukan, terutama soal jadwal, jam dan lokasi pelaksanaan vaksinasi gratis tersebut.
Hal itu sesuai dengan SE Nomor HK.02.02/I/1727/2021 bahwa vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun dengan penggunaan vaksin Covid-19 produksi PT Biofarma (Sinovac).
Dosis vaksin yang diberikan 0,5 ml sebanyak 2 kali dengan interval waktu minimal 28 hari.
Bagi masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi Covid-19 gratis, bisa cek dulu jadwal dan jam pelaksanaan vaksinasi dan jangan sampai kecele.
Waktu vaksinasi:
Hari : Senin-Kamis dan Sabtu
Pukul: 08.00 - 11.00 WIB
atau 08.00 - 10.00 (Hari Jumat)
Baca Juga: Jadwal Jam Buka Vaksinasi Gratis di Gradhika Kantor Gubernur Jateng, Tanggal Merah Libur
Lokasi:
Ruang Sadewa Puskesmas Kedung 1 Jepara
Syarat untuk mengikuti vaksinasi ini adalah:
1. Dalam keadaan sehat
2. bagi yang pernah terkonfirmasi Covid-19 dapat melakukan vaksinasi 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.
3. Membawa kartu Keluarga atau dokumen lain yang menyertakan NIK.
Jadi, jika kamu memiliki anak atau keluarga usia 12-17 tahun, bisa segera cek syarat untuk mengikuti jadwal vaksinasi vaksin Covid-19 yang diselenggarakan di Kabupaten Jepara. ***