Polda Jateng Amankan N dan B Terduga Provokator Aksi Demo Hari Ini, Ini Peran Mereka

- 24 Juli 2021, 11:29 WIB
Jajaran kepolisian Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan dua orang terduga provokator rencana aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah di Jateng
Jajaran kepolisian Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan dua orang terduga provokator rencana aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah di Jateng /Dok. Humas Polda Jateng/Polda Jateng

PORTAL JEPARA - Jajaran kepolisian Polda Jateng mengamankan dua orang terduga provokator rencana aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah di Jateng yang rencananya digelar hari ini Sabtu 24 Juli 2021.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut dua orang yang diamankan masing-masing berinisial N dan B di Semarang pada Jumat 23 Juli 2021.

Pelaku N bertugas sebagai inisiator dan host zoom meeting untuk rapat aksi pada 24 Juli. Sementara B berperan sebagai penyebar ajakan aksi di sejumlah media sosial dan grup Whatsapp.

Baca Juga: Demi Perbaikan NU Semarang Ke Depan, Kyai Anasom Minta Program Kerja Dikritisi agar Relevan

"Benar, ada dua orang yang kita amankan. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, handphone, dan screenshoot pesan ajakan demo di grup Whatsapp, hingga rekaman zoom meeting," kata Iqbal.

Iqbal memaparkan, agar tidak terdeteksi petugas, pelaku sengaja membuat grup Whatsaap dengan menggunakan nama 'Group Klub Tenis'.

Baca Juga: Lazisma Bagikan 100 Paket Sembako, Sasar Pasien Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri

Dari pembicaraan di grup tersebut, lanjut dia, diketahui adannya ajakan rencana aksi di beberapa wilayah di Jawa Tengah seperti Semarang, Solo, Sukoharjo, Brebes, dan Kudus.

Dari hasil penyelidikan, diketahui sempat diadakan zoom meeting yang dilakukan Kamis (22/7/2021) pukul 20.00 WIB dengan host 'ELLY AL YAHYA' di link zoom Meeting ID : 81493262591.

Halaman:

Editor: Eby Ziyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah