Link bit.ly/DaftarVaksinDelanggu Vaksinasi Puskesmas Delanggu Klaten, Bisa Daftar Disini

- 11 Agustus 2021, 19:39 WIB
Link bit.ly/DaftarVaksinDelanggu Vaksinasi Puskesmas Delanggu Klaten, Bisa Daftar Disini
Link bit.ly/DaftarVaksinDelanggu Vaksinasi Puskesmas Delanggu Klaten, Bisa Daftar Disini /klatenkab.go.id/



PORTAL JEPARA - Puskesmas Delanggu Kabupaten Klaten membuka vaksinasi dan masyarakat bisa segera daftar.

Untuk mendaftar vaksinasi di Puskesmas Delanggu, bisa dilakukan melalui link bit.ly/DaftarVaksinDelanggu atau tautan di artikel ini nanti.

Berikut jadwal, link daftar vaksinasi dan syarat mendapatkan vaksin di Puskesmas Delanggu Kabupaten Klaten.

Saat ini pemerintah sedang menggalakkan program vaksinasi bagi semua lapisan masyarakat.

Baca Juga: Link forms.gle/V6LeGE3BPaii6Pfn9 Vaksinasi Gratis di Puskesmas Jatinom Klaten, Daftar Disini Sekarang

Tujuannya adalah mencegah penyebaran Covid-19 dan menekan angka positif. Maka, masyarakat diminta segera mendaftar vaksinasi yang telah diprogramkan.

Untuk mengikuti program vaksinasi di Puskesmas Delanggu, ada syarat dan ketentuan yang mesti dipenuhi:

1. Warga negara Indonesia

2. KTP Wilayah Puskesmas Delanggu

3. Usia di atas 18 tahun per 1 Agustus 2021

4. Telah terdaftar vaksinasi melalui aplikasi Pelindung Diri

5. Telah terdaftar melalui link

6. Membawa fotocopy KTP saat pelaksanaan dan bukti terdaftar di link

7. Riwayat terkonfirmasi positif -19 minimal 3 bulan yang lalu

8. Surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis jika memiliki penyakit komorbid

9. Sehat tidak sakit saat pelaksanaan

10. Belum pernah vaksinasi Covid-19 sebelumnya.

Pelaksanaan vaksinasi:

Baca Juga: Form dan Link Vaksinasi di Puskesmas Klaten 10 Agustus 2021, Bisa Daftar Disini

Tempat: Puskesmas Delanggu

Tanggal: 16 Agustus 2021

Pukul: 08.00 -11.00 WIB

Pendaftaran:

Segera daftar melalui link bit.ly/DaftarVaksinDelanggu atau ( KLIK DISINI )

Lantaran kuota vaksinasi di Puskesmas Delanggu Kabupaten Klaten ini terbatas, maka segera daftar pada link di atas dan dapatkan namamu disana. ***

Editor: Endro Anung S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah