"Artinya kita harus hati-hati, bahwa kita belum selesai di pandemi covid 19. Masih ada penularan-penularan, peningkatan-peningkatan, maka tetap patuhi protokol kesehatan," pintanya.
Karenanya, Taj Yasin meminta pada sekolah harus mematuhi mekanisme yang sudah ditetapkan pemerintah terutama skrening sebelum PTM uji coba.
Baca Juga: Persikabo vs Persib Siaran Langsung Indosiar dan Live Streaming Vidio.com, Klik Link di Sini
“Tahap pertama sebelum dilaksanakan PTM terbatas, sekolah harus sudah melaksanakan uji coba PTM,” katanya.
Sebelum uji coba PTM dilaksanakan, sekolah juga disyaratkan punya kesiapan sarana prasarana dan mengantongi izin dari orang tua siswa.
Termasuk izin pada gugus tugas Covid-19 kabupaten/ kota dan izin dari pemangku wilayah.
Baca Juga: Manajer PSIS Semarang Panggil Ian Andrew Gillan, Pak De Selamat Datang
Untuk jenjang SMA dan SMK, maka harus punya izin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
"Harus izin. Jadi harus disampaikan ke Dinas Pendidikan. Kalau itu SMA-SMK ke Dinas (Pendidikan dan Kebudayaan) provinsi minta izin. Kalau SMP, atau SD ke (Dinas) Pendidikan kabupaten/ kota dan MTs dan Aliyah harus ke Kemenag," tandasnya.
Untuk mencegah penularan covid-19 pada saat PTM Terbatas, Wagub Taj Yasin meminta agar daerah lain bisa mencontoh Kabupaten Blora yang melakukan skrining terlebih dahulu.