Baca Juga: Chelsea Puncak Klasemen Liga Inggris Karena Liverpool Imbang Lawan Manchester City
Sebelumnya Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa para penyintas Covid-19 baru bisa mendapatkan vaksin setelah 3 bulan sembuh bagi yang bergejala ringan, sedang dan berat.
Namun sekarang, masyarakat penyintas Covid-19 bisa vaksin setelah 1 bulan dinyatakan sembuh asalkan bergejala ringan. ***