Penyintas Covid-19 Boleh Vaksin Setelah Sembuh, Asalkan..

- 4 Oktober 2021, 12:12 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito membolehkan penyintas Covid-19 menerima vaksin setelah 1 bulan sembuh
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito membolehkan penyintas Covid-19 menerima vaksin setelah 1 bulan sembuh /Dok. Covid19.go.id

Baca Juga: Chelsea Puncak Klasemen Liga Inggris Karena Liverpool Imbang Lawan Manchester City

Sebelumnya Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa para penyintas Covid-19 baru bisa mendapatkan vaksin setelah 3 bulan sembuh bagi yang bergejala ringan, sedang dan berat.

Namun sekarang, masyarakat penyintas Covid-19 bisa vaksin setelah 1 bulan dinyatakan sembuh asalkan bergejala ringan. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah