Antisipasi Gelombang Covid Nataru, Polisi Larang Pesta Kembang Api

- 23 November 2021, 16:57 WIB
Antisipasi Gelombang Covid Nataru, Polisi Larang Pesta Kembang Api   
Antisipasi Gelombang Covid Nataru, Polisi Larang Pesta Kembang Api   /Humas Polda Jateng

PORTAL JEPARA - Kepolisian Resort Semarang meminta masyarakat tetap patuh prokes saat jelang Nataru, bahkan tegas larang adanya pesta kembang api. 

Larangan pesta kembang api sebagai antisipasi munculnya gelombang baru saat perayaan Nataru dengan adanya kerumunan massa.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mamastikan jika di wilayahnya saat malamperayaan Nataru pesta kembang api benar-benar dilarang.

Baca Juga: PSIS Terancam Sanksi Ini Buntut Jandia Salah Jersey, Cek Pasal Ketentuan PT LIB

Pihaknya tidak ingin kecolongan dan lebih baik meredam potensi resiko kenaikan kasus Covid 19 menjelang Natal dan Tahun baru 2022.

“Rapat internal kami untuk proaktif mendorong implementasi pengetatan protokol kesehatan dan vaksinasi. Termsuk tegas melarang pesta kembang api di wilayah Kabupaten Semarang,” katanya, Selasa 23 November 2021.

Selain itu, menejelang libur Nataru Polres Semarang akan melaksanakan sosialisasi untuk perketat prokes seperti di obyek wisata gereja dan masyaarakat langsung.

Baca Juga: Trending Twitter! Artis Cantik Velove Vexia Resmi Gelar Pernikahan Secara Tertutup

“Di Eropa bergejolak yang membuat konflik antar warga, maka kami dari polres semarang akan melaksanakan sosialisasi secara terus menerus untuk melarang pelaksanaan pesta kembang api,” katanya.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x