PORTAL JEPARA - Kabar mengejutkan datang dari Ustadz Yusuf Mansur yang disebut telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan penggelapan.
Heboh Ustadz Yusuf Mansur ditangkap polisi dan jadi tersangka kasus penipuan penggelapan beredar luas di media sosial terutama TikTok.
Unggahan Ustadz Yusuf Mansur ditangkap polisi dan jadi tersangka kasus penipuan penggelapan diunggah oleh akun TikTok bernama @evaneffendy Kamis 16 Desember 2021.
Dalam unggahan videonya tersebut terlihat bawah Ustadz Yusuf Mansur ditangkap polisi dan jadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
Baca Juga: Analisa Bos PSIS Sebut Start Mulus Laskar Mahesa Jenar, Suporter Mabuk dan Karakter Tim Hilang
Video yang diunggah terdapat tulisan bernada Ustadz Yusuf Mansur ditangkap dan dijerat dengan "Pasal penipuan penggelapan dan UU monitoring".
Dalam unggah itu juga ditambahi dengan kalimat "achirnya ketangkap ini namanya penipu berkedok ustad".
Pada bagian caption akun @evaneffendy juga menulis "ustad ini kubu mana ya"
Video yang diunggah juga terdapat suara salah soerang pejabat polisi yang membacakan status tersangka kepada Ustadz Yusuf Mansur.