Bubarkan PKS, Ada Apa dengan Warganet? Ini Kronologinya

- 21 Januari 2022, 12:58 WIB
Logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) /

PORTAL JEPARA - Partai Keadilan Sejahtera atau sering disebut parta PKS kini tengah menjadi perbincangan hangat oleh warganet di berbagai social media dan menjadi trending topik di Twitter pada hari Kamis, 20 Januari 2022.

PKS sendiri didirikan oleh Ikhwanul Muslimin dan diresmikan pada 20 Juli 1998 dengan nama awal Parta Keadilan yang disingkat PK, dalam sebuah konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta.

Presiden atau ketua umum saat itu adalah Partai Keadilan ini adalah Nur Mahmudi Isma’il. Dan saat ini dipimpin oleh Ahmad Syaikhu.

Partai Keadilan atau PK, mengubah namanya menjadi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS pada 2 Juli 2003 akibat adanya syarat UU pemilu nomor 3 Tahun 2009 tentang pemberlakuan batas minimum keikutsertaan parpol untuk pemilu selanjutnya.

Baca Juga: Rem Blong 21 Orang Meninggal Dunia Kecelakaan Truk Tronton di Lampu Merah Muara Rapak Balikpapan

Kembali tentang munculnya hastags ‘BubarkanPKS’ di Twitter menjadi trending topic dengan berbagai cuitan didalamnya.

Hashtags tersebut hingga saat ini sudah lebih dari 5 ribu lebih akun yang menggunakan hashtags ini dengan berbagai macam tweet dan retweet di dalamnya.

Kenapa warganet ingin membubarkan PKS? Dasarnya adalah karena sikap PKS di fraksi DPR yang satu-satunya menolak pengesahan UU IKN pada Senin, 17 Januari 2022.

Bukan kali ini saja yang menjadi pertimbangan warganet. Ketika pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS, Partai PKS juga menolak keras undang-undang tersebut.

Mungkin jika hanya menolak UU IKN warganet tidak terlalu mempermasalahkannya tetapi jika penolakan PKS tentang RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual itu sudah pasti patut ditanyakan Warganet geram dan juga heran akan penolakan oleh Hidayat Nur Wahid dan partai PKS tersebut.

Baca Juga: Lima Kabupaten Termiskin di Jateng, dari Kebumen Hingga Banyumas

Mengingat dewasa ini sudah banyak korban kekerasan seksual pada anak-anak maupun orang dewasa baik itu di lembaga pendidikan maupun di rumah tangga yang memang butuh perlindungan,

“PKS menolak UU IKN mungkin masih bisa diterima akal. Tapi menolak RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sulit diterima akal sehat. Sudah banyak korban perempuan korban lelaki cabul, baik di lembaga pendidikan maupun di rumah tangga yang butuh perlindungan,”cuit akun @hansssolo pada postingannya Kamis, 20 Januari 2022 pukul 19:35.

Namun dibalik banyaknya warganet yang meminta pembubaran PKS, ada juga beberapa akun yang mengatakan bahwa PKS berpikir rasional, mengingat keadaan ekonomi Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja.***

Editor: Endro Anung S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x