NIK KTP Tidak Terdaftar di Dukcapil? Segera Lakukan Langkah Ini

- 24 Januari 2022, 14:44 WIB
Ilustrasi - NIK KTP bisa saja tidak terdaftar di Dukcapil pusat
Ilustrasi - NIK KTP bisa saja tidak terdaftar di Dukcapil pusat /Pikiran Rakyat/

2. Lewat WhatsApp

Tuliskan dengan format Nama Lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan/kabupaten/kota ke nomor 081326912479

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Terdaftar Atau Tidak, Bisa Lewat SMS dan WhatsApp

Jika NIK KTP Anda tidak terdaftar jangan panik, lakukan langkah berikut ini:

1. Laporkan ke Dukcapil

Bawalah KTP dan KK asli ke kantro Dukcapil yang ada di sekitar domisili. Serahkan semua dokumen kepada petugas

2. Laporkan melalui call center

Lakukan panggilan hotline ke nomor 1500-537

3. Laporkan melalui media sosial

Akun Facebook resmi Dukcapil adalah di Halo Dukcapil sedangkan akun Twitter resmi Dukcapil ada di alamat @ccdukcapil.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x