PORTAL JEPARA - Berikut cara untuk dapat resep dokter dari Kemenkes saat pasien Covid 19 masih dalam masa isolasi mandiri atau isoman.
Jangan khawatir bagi pasien yang menjalani isoman Covid 19 di rumah, masih bisa mendapat resep obat dari Kemenkes.
Berbagai macam obat sangat dibutuhkan bagi pasien Covid 19 yang sedang menjalani isoman di rumah.
Baca Juga: Chinese Food, Resep Udang Lapis Ham Keju ala Resto
Sembari istirahat secara baik selama masa karantina mandiri dengan isoman di rumah, pasien bisa mendapatkan resep dokter dari Kemenkes.
Berikut akur cara bisa dapat resep obat dokter dari Kemenkes bagi pasien Covid 19 yang sedang isoman, melansir Instagram Bappenas @bapensari.
1. Pasien melakukan tes PCR di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian RI. Apabila hasilnya positif (+) maka pihak lab akan melaporkan hasilnya ke database Kemenkes (NAR).
2. Pasien akan mendapatkan Whatsapp konfirmasi dari Kemenkes atau cek NIK di https://isoman.kemenkes.go.id